AdminLTELogo
Product Image

GIRO

Benefit
Dukungan Usaha Nasabah

- Fasilitas value chain financing sebagai pembiayaan bagi jaringan bisnis perusahaan (principal, supplier hingga distributor
- Layanan transfer valas yang memudahkan nasabah menjalankan bisnis dengan mitra di seluruh dunia

Kemudahan & Kenyamanan Transaksi

- Fasilitas value chain financing sebagai pembiayaan bagi jaringan bisnis perusahaan (principal, supplier hingga distributor
- Layanan transfer valas yang memudahkan nasabah menjalankan bisnis dengan mitra di seluruh dunia

Badan Usaha

a. Kartu Identitas (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
b. NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number (TIN) untuk WNA.
c. Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah.
d. Kartu izin tinggal (KIMS/KITAS/KITAP) untuk WNA.
e. Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku.
f. Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha/bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain:
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi.
- Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan.
- Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan.
- Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan.
- Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham).
- Spesimen tanda tangan.
g. Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku.

Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum

a. Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
b. Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang.
c. Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah.
d. NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP.
e. Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi.

PT/Koperasi/Yayasan

a. Kartu identitas direktur/komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa.
b. Akta Pendirian dan akta perubahan.
c. Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku.
d. Anggaran Dasar.
e. Nomor Induk Berusaha (NIB).
f. NPWP Badan.
g. Surat kuasa dari pemilik kepada wakil.
h. Cover notes dari notaris (bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum).
i. Kartu Identitas seluruh pengurus (bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum).
j. Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi (bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum).

Perkumpulan Berbadan Hukum

a. Kartu identitas seluruh pengurus.
b. Akta pendirian dan akta perubahan terakhir.
c. Anggaran dasar perkumpulan.
d. Pengesahan keputusan Menteri.
e. NPWP.
f. Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank.

Partai Politik

a. Akta notaris pendirian dan perubahan.
b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
c. Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
d. Daftar pengurus partai politik.
e. NPWP Partai Politik.
f. Kartu Identitas seluruh pengurus.
g. Dokumen lain yang dipersyaratkan.

Perusaahan Umum/Perusahaan Daerah

a. SK Pengangkatan Direksi.
b. NIB.
c. NPWP.
d. Kartu Identitas.
e. Surat Kuasa.
f. Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (Perusahaan Daerah).

Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing

a. Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening.
b. Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya.
c. Daftar susunan pengurus.
d. Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha.
e. Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara.
f. Paspor seluruh pengurus.
g. Dokumen perwakilan negara asing.
h. Surat referensi.
i. NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Commanditairen Venoostchap (CV) / Firma (Fa) /Maatschap (Persekutuan Perdata)

a. Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus.
b. Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya.
c. NPWP.
d. Kartu identitas seluruh pengurus.
e. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha.

Contact Us


Liberius Christian Danar Abimanyu

Job Title:
Officer Wholesale & Transactions

user-avatar

Tays Rona Legeayem

Job Title:
Implementor

user-avatar